Kapal Perang China Mondar mandir di Perairan Natuna Utara, Ini Saran Pengamat Hukum Internasional

- 18 September 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi kapal perang. Filipina sukses usir kapal perang China di wilayah ZEE mereka.
Ilustrasi kapal perang. Filipina sukses usir kapal perang China di wilayah ZEE mereka. /Reuters/Maxim Shemetov

BERITA SUBANG -Kapal perang dan coast guard China mondar-mandir di laut Natuna utara. Sebelumnya, nelayan di Natuna dibuat khawatir dengan keberadaan sejumlah kapal China yang berada di kawasan Laut Natuna Utara. Mereka kemudian memilih menjaga jarak agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

Peristiwa itu, terjadi pada 13 September 2021. Nelayan Natuna yang tidak memiliki alat lengkap hanya bisa merekam momen kurang lebih 6 kapal China berada di perairan Indonesia menggunakan ponsel.

Mereka baru bisa melaporkan temuan itu kepada aparat setelah kembali ke daratan 2 hari setelahnya atau 15 September 2021. Salah satu yang mendapat laporan itu adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Hacker China Bobol Data Rakyat, DPR Sebut Kominfo 'Macan Ompong'

Menanggapi hal itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, ikut bicara

Menurut Hikmahanto, tindakan China itu tak melanggar hukum internasional.

Perairan itu, kata Hikmahanto, meski Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tetapi berada di laut lepas. Wilayah itu, tidak tunduk pada kedaulatan Indonesia.

"Tindakan Kapal Perang China secara hukum internasional tidak melanggar hukum mengingat Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia berada di laut lepas di mana wilayah ini tidak tunduk pada kedaulatan Indonesia," kata Hikmahanto, Sabtu 18 September 2021.

Namun demikian, kata dia, tidak seharusnya kapal militer China berada di laut lepas kecuali sedang melakukan pelayaran untuk melakukan perlintasan. Hal ini mengingat kapal militer ditujukan untuk mempertahankan wilayah kedaulatan negara.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x