Gus Yaqut Luncurkan Link sehati.halal.go.id Program Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMK

- 15 September 2021, 13:53 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat meluncurkan program sertifikasi halal gratis atau program Sehati
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat meluncurkan program sertifikasi halal gratis atau program Sehati /Foto: Instagram halal.indonesia/

BERITA SUBANG - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan program sertifikasi halal gratis atau program Sehati melalui laman website untuk memudahkan para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendapatkan informasi dan berbagai ke para pelaku UMK tentang program produk halal.

Nah untuk memanjakan pelaku UMK itu, Menag Gus Yaqut telah meluncurkan laman website Sehati melalui link www.sehati.halal.go.id yang bisa diakses oleh masyarakat dan pelaku UMK yang didalamnya memberikan informasi lengkap.

"Laman ini sengaja kami develop dan kemudian kami rilis sebagai kanal informasi yang secara khusus menyediakan informasi lengkap mengenai program Sehati," kata Plt Kepala Badan Jaminan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki, Jakarta, dalam keterangannya, Jakarta, Rabu 15 September 2021.

Dia mengajak ke para pelaku UMK yang ingin mengikuti program sertifikasi halal gratis melalui program Sehati, bisa membaca informasi yang disediakan pada laman website Sehati dengan link www.sehati.halal.go.id tersebut.

Baca Juga: Jadwal dan Nama Peserta SKD Tahap II CPNS 2021 Kemenag di 4 Provinsi, Besok Mulai Di Gelar

Dia memastikan laman ini akan terus di update dengan menyajikan keseluruhan informasi program yang penting dan untuk diketahui para pelaku UMK.

Informasi itu mulai dari penjelasan definisi dan tujuan program Sehati. Persyaratan peserta, timeline pelaksanaan program, hingga jumlah kuota yang ditampilkan secara real time dari waktu ke waktu.

"BPJPH juga merancang sejumlah agenda kegiatan pembinaan Jaminan produk halal bagi para pelaku UMK seiring program Sehati ini," tutur dia.

Lanjut Mastuki, selain itu sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPJPH, Pembinaan juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan kemudahan pelaksanaan program sertifikasi gratis bagi pelaku UMK.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah