Akses Login dan Ketentuan SKD Tahap I CPNS 2021 Kemenag di 7 Provinsi 20 September

- 13 September 2021, 11:48 WIB
Pengumuman SKD Tahap I CPNS 2021 Kemenag
Pengumuman SKD Tahap I CPNS 2021 Kemenag /Foto: Instagram Kemenag/

BERITA SUBANG - Kementerian Agama (Kemenag) segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Tahap I CPNS 2021 Kemenag mulai 20 September sampai 7 Oktober 2021 yang akan dilakukan di tujuh provinsi secara tatap muka atau luring.

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar mengatakan SKD Tahap I CPNS 2021 Kemenag dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat sesuai rekomendasi satgas penanganan Covid 19.

"SKD Tahap I CPNS 2021 Kemenag digelar secara luring, sesuai rekomendasi ketua Satgas penanganan Covid 19 bahwa pelaksanaan seleksi CPNS 2021 di Kemenag wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat," ujar Nizar dalam keterangan persnya dikutip dari laman kemenag.go.id, Subang, Jawa Barat, Senin 13 September 2021.

Namun, tidak semua provinsi mengikuti pelaksanaan SKD Tahap I CPNS 2021 Kemenag tersebut. Kemenag hanya melakukan di tujuh provinsi yakni Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat, Gorontalo, Papua, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara.

Untuk jadwal pelaksanaan SKD Tahap I CPNS 2021 Kemenag itu, telah terbit dan peserta CPNS yang lolos administrasi bisa mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

"Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak memungkinkan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," tuturnya.

Baca Juga: Berikut Kriteria Guru Madrasah Non PNS yang Bisa Mendapatkan Bantuan Kemenag, Cair di Bulan September 2021

Berikut pelaksanaan SKD Tahap I CPNS 2021 Kemenag dengan protokol kesehatan ketat:

A. Dalam kondisi sehat dan melihat pada protokol kesehatan;

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x