Setia Untung Dorong Jajaran Bidang Pembinaan Kejaksaan Agar Berinovasi Untuk Berprestasi Di Era Digitalisasi

- 9 September 2021, 10:38 WIB
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi /Foto: Puspenkum Kejagung/

"Implementasi Case Management System (CMS) untuk proses bisnis administrasi penanganan perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus," urai mantan Kepala Kejati Jabar ini.

Setia Untung menambahkan CMS Pidum saat ini juga untuk mendukung sistem database penanganan perkara tindak pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang merupakan salah satu prioritas nasional aksi pencegahan korupsi.

Baca Juga: Jaksa Diminta Kedepankan Hati Nurani Saat Penuntutan, Burhanuddin: Cermati Pedoman Narkotika

"Implementasi Sistem Informasi Persuratan Dinas Elektronik (SIPEDE) dan memulai pemanfaatan tanda tangan digital. Implementasi dashboard untuk memonitor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penyerapan anggaran yang terintegrasi dengan sistem dari Kementerian Keuangan, dan Implementasi sistem informasi kepegawaian," tuturnya.

Setia Untung mengingatkan kepada jajaran bidang Pembinaan tanpa kreativitas dan inovasi, organisasi apapun termasuk Kejaksaan akan menjadi kurang berkembang. Kiprah Kejaksaan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya akan selalu menjadi sorotan masyarakat.

"Tidak ada pilihan lain selain menguatkan kelembagaan kejaksaan dengan dukungan SDM yang berkualitas, kreatif, dan inovatif," tandas dia

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah