Link cms-publik.kejaksaan.go.id Bagi Pencari Keadilan, Kejagung Resmi Launching Aplikasi CMS Public

- 1 September 2021, 16:55 WIB
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana melaunching aplikasi CMS Publik buat pencari keadilan
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana melaunching aplikasi CMS Publik buat pencari keadilan /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana resmi membuka atau launching aplikasi Case Management System (CMS Public) kepada masyarakat dan dashboard CMS yang bisa di akses langsung bagi pencari keadilan yang ingin mengetahui proses tahapan perkaranya, cukup akses link ini https://cms-publik.kejaksaan.go.id/

Fadil Zumhana saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pidana Umum 2021 di Kejagung, Jakarta Rabu 1 September 2021 mengatakan ada dua aplikasi, pertama aplikasi yang terintegrasi mendukung pemberian informasi kepada masyarakat secara real time perkembangan penanganan perkara di seluruh satuan kerja (satker) Kejaksaan di Indonesia.

"Aplikasi pertama adalah Sistem Manajemen Penanganan Perkara CMS versi publik. Dikenal dengan sebutan: CMS Public," kata Fadil Zumhana.

Dijelaskan dia, akses untuk masuk kedalam CMS Public itu masyarakat cukup akses ke https://cms-publik.kejaksaan.go.id/, sehingga masyarakat sudah bisa mengetahui seluruh perkembangan penanganan perkara pidum di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kejagung Periksa Executive Vice President PLN Di Korupsi Transmisi 275 KV Kiliranjao Payakumbuh

Kemudian aplikasi kedua, lanjut Fadil Zumhana adalah dashboard CMS, yang merupakan aplikasi untuk jajaran kepala satker, mulai dari Kajari, Kajati, Kacabjari dan Jampidum.

"Saya sendiri sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum yang bisa melihat tampilan data perkara secara realtime sehingga bisa digunakan untuk monitoring dan evaluasi (monev) kinerja para jaksa dan pegawai dalam penanganan perkara di masing-masing wilayahnya," tuturnya.

Fadil Zumhana yang juga mantan Deputi III Bidang Kordinator Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu meminta kepada Kepala Satker Kejaksaan di daerah untuk terus mendukung akurasi data di dua aplikasi ini.

"Saya minta para Kajati, Kajari dan Kacabjari harus terus memantau dan memastikan telah menginput seluruh dokumen administrasi perkara di wilayahnya dalam aplikasi CMS," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x