Intelijen Kejagung tangkap Rekan Jaksa Gadungan Rully Nuryawan di Bogor Terkait Penipuan Bank BJB Rp2 M

- 28 Agustus 2021, 13:52 WIB
Tim Jaksa Intelijen Kejagung dibawah komando Jhony Manurung mengamankan MB di daerah Ciawi,Bogor
Tim Jaksa Intelijen Kejagung dibawah komando Jhony Manurung mengamankan MB di daerah Ciawi,Bogor /Tim Intelijen Kejagung/

BERITA SUBANG - Setelah jaksa gadungan R Rully Nuryawan di ringkus jaksa intelijen dibawah komando Direktur ideologi, politik, pertahanan dan Keamanan (Direktorat A bidang Ipolek) pada Jamintel Kejagung Jhony Manurung, tim gabungan intelijen Kejaksaan pun mengamankan rekan Rully berinisial MB terkait aksi dugaan penipuan dugaan pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp40 milyar.

Jhony Manurung kepada beritasubang.pikiran-rakyat.com, Subang, Jawa Barat mengatakan bahwa dirinya dan jajarannya meringkus MB di sebuah penginapan, kawasan Ciawi, Bogor, Jabar, Jumat 27 Agustus 2021, penangkapan dari hasil pengembangan jaksa gadungan tersebut.

"Tadi malam mengaman kan seseorang hasil pengembangan kasus yang di duga terima uang Rp600 juta dari hasil kejahatan penipuan yang di lakukan Rully Jaksa (gadungan) palsu yang berhasil mengambil uang korban 2 M," kata Jhony Manurung dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu 28 Agustus 2021.

Ditekannya terhadap MB saat diinterogasi, kerab beralibi sebagai penghubung antara korban dengan jaksa gadungan Rully, padahal MB menurut Rully telah menarima uang Rp600 juta.

"Tapi dia (MB) alibinya masih memperkenalkan aja antara korban dan pelaku jaksa palsu, sementara menurut pelaku jaksa palsu setelah di wawancara dia (MB) terima Rp600 juta dari uang yang diterima sebesar Rp2 miliar bahkan dia yang dandani pelaku cara jadi jaksa palsu tersebut," ungkap Jhony.

Baca Juga: Kejagung Dibawah Komando Jhony Manurung Turun Tangan Tangkap Jaksa Gadungan Tipu Uang Rp2 M

Sementara Kasubdit PAM SDO pada Direktorat A Jamintel Atang Pujiyanto terhadap MB pihaknya akan melakukan konfrontir dengan jaksa gadungan Rully, karennya MB dibawa untuk kepentingan penyelidikan dan ditahan sebagai tindak lanjut pengembangan kasus jaksa gadungan Rully Nuryawan.

"MB diamankan sebagai tindak lanjut dari pengembangan jaksa palsu Rully, rencananya terhadap MB pihaknya akan membawa ke Polda Jawa Barat untuk dipertemukan dengan saudara Rully yang membantu melancarkan aksi-aksinya," tutur Atang.

Sebelumnya di Kejati Jawa Tengah tim jaksa Intelijen juga melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial HS selaku pemilik uang Rp305 juta yang memberikan uang kepada jaksa Rully.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x