Login simas.kemenag.go.idpage Bantuan Rp20 Juta Untuk Takmir Masjid Atau Musala Terdampak Covid-19

- 1 September 2021, 16:04 WIB
Syarat yang sudah ditentukan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag agar mendapatkan bantuan, yaitu masjid atau musala harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Syarat yang sudah ditentukan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag agar mendapatkan bantuan, yaitu masjid atau musala harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag. /Instagram bimasislam/Tangkapan layar/

BERITA SUBANG - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) akan menyalurkan bantuan operasional masjid dan musala di daerah terdampak Covid-19 tahun anggaran 2021.

Adapun, total bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp6,9 miliar. Ini terdiri dari Rp6,2 miliar bantuan untuk masjid dan Rp700 juta bantuan untuk musala.

Bantuan operasional ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid atau musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.

Misalnya untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya.

Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring.

Baca Juga: September 2021 Insentif Rp300 Ribu Bagi Guru Madrasah non PNS Cair, Cek Syaratnya

Dikutip dari laman kemenag.go.id, Jakarta, Rabu 1 September 2021, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim menuturkan bahwa bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah kepada takmir dan pengurus masjid atau musala dalam penanganan pandemi Covid-19.

Agus berharap, bantuan operasional yang disalurkan dapat menjadi stimulan bagi takmir masjid dan musala untuk melayani umat secara optimal di masa pandemi Covid-19.

Adapun besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar 20 juta rupiah untuk tiap masjid, dan 10 juta rupiah untuk tiap musala.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah