Verifikasi Pencairan BSU Guru Honorer Dan Non PNS Rp1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 26 Agustus 2021, 13:08 WIB
Kemensos buka peluang swa pendaftaran penerima bantuan sembako BPNT melalui aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
Kemensos buka peluang swa pendaftaran penerima bantuan sembako BPNT melalui aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. /Dok. Istimewa/

BERITA SUBANG - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru Honorer dan non PNS segera cair pada bulan September 2021, buruan verifikasi datanya, silahkan cek dan login di link info.gtk.kemdikbud.go.id ini dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui kemendikbud Ristek.

Kemendikbud Ristek akan mencairkan BSU kepada Guru Honorer dan non PNS setelah melalui verifikasi dan validasi dari data Guru Honorer dan non PNS sebagai calon penerima bantuan.

Untuk dapat melakukan pencairan BSU Guru Honorer dan non PNS 2021 harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pengajuan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.

Berikut ini syarat penerima BSU Guru Honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x