BERITA SUBANG - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan telah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja. Melalui himpunan bank milik negara atau Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, saat menemui sejumlah pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 menyampaikan realisasi penyaluran bantuan pemerintah itu hingga saat ini.
Menurut Ida Fauziyah, sejauh ini BSU tahun 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima dari target 8,7 juta pekerja.
Di mana besaran BSU yang akan diterima pekerja sebesar Rp1 juta, dan diberikan langsung untuk dua bulan sekaligus, dengan besaran per bulannya Rp500 ribu yang penyaluran BSU tersebut masuk ke rekening Himbara.
Meski demikian, kata Ida Fauziyah bagi pekerja yang belum memiliki rekening Himbara akan segara dibuatkan.
"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang Banknya di Himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening Himbara," jelas Ida, Minggu, 29 Agustus 2021.
Pemberiaan BSU Rp1 juta untuk para pekerja sejak 20 Agustus 2021 lalu dengan kuota 947.499 pekerja dengan anggaran Rp.947,5 miliar. Sedangkan BSU tahap dua rencannya akan dicairkan kepada 1,9 juta pekerja melalui Himbara. Adapun syaratnya.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK