WNI dan Punya KTP? Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 19, Cek Tata Cara Pendaftaran

- 29 Agustus 2021, 02:57 WIB
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) /Ayu Almas/Zona Banten

BERITA SUBANG - Bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), pemerintah menyediakan bantuan senilai Rp3,55 juta melalui insentif yang dibuka kembali baru-baru ini.

Gelombang terbaru untuk mendaftarkan diri agar dapat menerima insentif ini telah dibuka Kamis, 26 Agustus 2021 lalu.

Yang dimaksud dalam artikel ini adalah Kartu Prakerja Gelombang 19 yang menawarkan insentif total Rp 3,55 juta.

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 ini telah diumumkan melalui Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, dengan judul: "Gelombang 19 Kartu Prakerja telah dibuka!".

Untuk Anda yang gagal lolos pada seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, maka bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19.

Caranya? langsung saja klik tombol join batch 19 yang ada pada dashboard yang ada di akun masing-masing.

Untuk mudahnya, berikut cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 19 untuk Anda yang telah memiliki akun yang telah terverifikasi:

1. Buka www.prakerja.go.id, dapat menggunakan browser smartphone atau desktop komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK untuk mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 19;

3. Masukkan data diri Anda dan ikuti petunjuk pada layar;

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x