Mahkamah Agung Prinsipnya Sidang Secara Langsung, Meski Perma 4 Tahun 2020 Atur Sidang Online

- 4 September 2021, 21:44 WIB
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi /beritasubang.pikiran-rakyat.com/Edward Panggabean

BERITA SUBANG - Menyikapi keinginan Kejaksaan Agung untuk mengkaji efektivitas pelaksanaan sidang online, membuat Mahkamah Agung angkat bicara.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi pihaknya masih merujuk pada Peraturan MA atau Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

"MA sendiri sudah mengeluarkan sidang pidana secara online dapat dilakukan pada keadaan tertentu, prinsipnya sidang secara langsung. Tetepi dalam keadaan tertentu Itu bisa dilakukan dalam Persidangan secara elektronik atau online," kata Sobandi saat temu wartawan di gedung MA, Jakarta, Jumat 3 September 2021.

Menurutnya dalam keadaan tertentu di Perma sudah dijelaskan ketika masa pandemi Covid 19 yang dikatakan oleh Pemerintah dalam keadaan darurat, meski pada prinsipnya persidangan dilakukan secara langsung.

Baca Juga: Jaksa Agung: Perlu Dikaji Efektivitas Pelaksanaan Sidang Online, Apakah Dipermanenkan atau ...

Kendati demikian mantan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar itu mempersilahkan Kejaksaan melakukan kajian terkait persidangan secara daring atau online tersebut. Pasalnya Evaluasi dan monitoring hal yang biasa.

"Silahkan saja, Kejaksaan memiliki kewenangan jika dirasakan ada kendala-kendala dalam persidanga. Kika akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap suatu kegiatan jadi itu hal yang lumrah menurut saya," ucap mantan Wakil

"Lakukan saja (kaji ulang), Kejaksaan memiliki kewenangan di dalam hal merasakan kendala-kendala tersebut, saat persidangan ada kendala. Kita kan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap suatu kegiatan jadi itu hal yang lumrah menurut saya," tutur Sobandi.

Baca Juga: Jaksa Diminta Kedepankan Hati Nurani Saat Penuntutan, Burhanuddin: Cermati Pedoman Narkotika

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah