Ini Alasan Mengapa Kemenag Setop Penerbitan Kartu Nikah Fisik Mulai Agustus 2021

- 16 Agustus 2021, 04:56 WIB
Ilustrasi kartu nikah. Simak cara mendapatkan kartu nikah digital.*
Ilustrasi kartu nikah. Simak cara mendapatkan kartu nikah digital.* /ANTARA

BERITA SUBANG - Kementerian Agama (Kemenag) mulai Agustus 2021 menyetop penerbitan kartu nikah fisik. Sebagai gantinya, Kemenag telah meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis pada akhir Mei 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan dalam acara ‘Curhat Seputar Kartu Nikah dan Buku Nikah’ yang digelar secara virtual.

“Kementerian Agama memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini. Sebagai gantinya, Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah digital oleh Gus Menag bersamaan dengan pencanangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu,” ujar Jajang belum lama ini.

Baca Juga: Viral Video Menag Yaqut Qoumas Pindah Agama dan Dibaptis, Seperti apa Faktanya

Curhat Seputar Kartu Nikah dan Buku Nikah tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.

Dalam acara tersebut dilakukan via Zoom dan akun Youtube Ditjen Bimas Islam TV yang diikuti oleh Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh, dan masyarakat umum.

Menurut Jajang, penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sudah sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Surat ini ditandatangani Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.

“Dalam Surat Edaran Ditjen Bimas Islam tersebut dijelaskan bahwa mulai Agustus 2021 Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Sementara kartu nikah fisik yang tersisa akan kita habiskan," ujar dia.

Baca Juga: Vicon Menag Yaqut Cholil Qoumas - Dubes Bahas Sinergi Indonesia-UEA: Ada 100 Imam Masjid Dikirim ke Abu Dhabi?

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah