BERITA SUBANG - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi ajakan aksi unjuk rasa geruduk Istana Negara pada Sabtu 24 Juli 2021.
Polri menganggap ajakan unjuk rasa ini berbahaya lantaran berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19.
Kadiv Humas Polr Irjen Argo Yuwono mengatakan, ajakan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak.
Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.
"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi," kata Argo, Jumat 23 Juli 2021.
Argo menyarankan, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. "Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," ujar Argo.
Dia mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. ***