BERITA SUBANG - Menerapkan PPKM Darurat, DKI Jakarta mengalami penyekatan pada puluhan lokasi penyekatan.
PPKM Darurat diberlakukan pemerintah untuk Jawa dan Bali, 3 - 20 Juli 2021.
Berikut daftar 63 titik penyekatan PPKM Darurat DKI Jakarta.
A. Pembatasan mobilitas kendaraan dalam kota:
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni