Buronan Adelin Lis Tertangkap, TB Hasanuddin Ingatkan Singapura Hormati Penegakan Hukum Indonesia, Jangan Dua

- 17 Juni 2021, 12:37 WIB
Anggota DPR RI TB Hasanuddin menjelaskan KRI Nanggala-402 sempat menewaskan tiga prajurit TNI terbaik saat uji coba torpedo.
Anggota DPR RI TB Hasanuddin menjelaskan KRI Nanggala-402 sempat menewaskan tiga prajurit TNI terbaik saat uji coba torpedo. /Foto: TB Hasanuddin official/beritasubang.com/Edward Panggabean

Baca Juga: Burhanuddin Berniat Jemput Buronan Kakap Adelin Lis, Kemenlu Singapura Tak Izinkan

Namun setelah itu, bisa ditangkap lagi dibantu kepolisian Beijing. Tahun 2008, Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi Maret tahun 2021 di Singapura. Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 199 miliar untuk kasus tindak pidana korupsi.

Beredar kabar Adelin Lis, buronan kakap Kejagung tertangkap di Singapura dan akan segera dipulangkan ke Indonesia. Adelin Lis ditangkap Imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah