Ahok Cabut Fasilitas Kartu Kredit Pertamina, Begini dalam Pandangan Islam

- 17 Juni 2021, 12:31 WIB
Ahok menerapkan kebijakan mencabut fasilitas kartu kredit untuk jajaran PT. Pertamina.
Ahok menerapkan kebijakan mencabut fasilitas kartu kredit untuk jajaran PT. Pertamina. /Dok. Instagram @basukibtp/

Baca Juga: Pemerintah Tengah Membuat Arah Kebijakan dan Skema Baru Dana Otsus Papua Atas RUU Otsus

Dalam sebuah Hadits Riwayat Bukhari, sahabat Nabi Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengisahkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari keluh-kesah dan rasa sedih, dari kelemahan dan rasa malas, dari sifat bakhil dan penakut, dari lilitan hutang dan lak-laki yang menindas.

Ketika ditanya menapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam  berlindung diri dari lilitan hutang, Nabi menjawab “Karena seseorang yang dililit utang, bila berbicara ia akan berbohong dan bila berjanji ia akan mengingkarinya” hal ini berdasarkan Hadits Riwayat Bukhari.

Dalam riwayat lain Nabi bersabda “Janganlah kalian berikan rasa takut kedalam diri kalian setelah diri itu tenang! Para sahabat bertanya, Apa hal tersebut wahai Rosulullah? Nabi bersabda Utang.” Hadits tersebut di Riwayatkan oleh Ahmad dengan derajat hadist hasan.

Berdasarkan riwayat-riwayat tadi tentu dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwasannya kartu kredit bersifat haram, apalagi jika digunakan untuk pembelian barang-barang yang mewah bukan sebagai pemenuh kebutuhan.

***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah