Pemerintah Tengah Membuat Arah Kebijakan dan Skema Baru Dana Otsus Papua Atas RUU Otsus

- 31 Mei 2021, 11:03 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa bersama Kabais TNI saat menghadiri Rapat kerja Pansus RUU Otsus di DPR, Kamis, 27 Mei 2021
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa bersama Kabais TNI saat menghadiri Rapat kerja Pansus RUU Otsus di DPR, Kamis, 27 Mei 2021 /Doc. Humas Bappenas/

BERITA SUBANG - Pemerintah Pusat tengah membuat arah kebijakan dan skema baru pengelolaan dana otonomi khusus, menyusul akan dilakukan perubahan kedua atas UU no 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa telah menghadiri Rapat kerja Pansus RUU Otsus di DPR pada Kamis, 27 Mei 2021. Pada pertemuan membahas arah kebijakan Dana Otsus, skema baru pengelolaan Otsus Papua, dan peran Bappenas dalam pengelolaan Otsus kedepan.

"Arah kebijakan dana otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat tahun 2022 yang terdiri dari 4 tujuan," ujar dia dalam keterangannya.

Baca Juga: Minister Suharso : New Papua Special Autonomy Fund Scheme

Pertama, kata Suharso, meningkatkan pemanfaatan Dana Otsus Papua untuk meningkatkan IPM, meningkatkan kompetensi Orang Asli Papua di semua bidang pembangunan, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menumbuhkan sentra ekonomi baru di 7 wilayah adat, menurunkan biaya kemahalan.

"Kemudian, terjaganya lingkungan hidup yang berkelanjutan, terbangunnya kehidupan sosial yang inklusif, aman dan damai serta meningkatkan konektivitas antar wilayah melalui Dana Tambahan Infrastruktur yang besarannya disepakati antara DPR-RI atas usulan Pemerintah," tutur dia.

Kedua, memperkuat koordinasi, kerja sama, dan kemitraan antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota, Kementerian atau Lembaga, dan masyarakat dalam penyaluran, pelaporan, pemantauan, pengendalian, serta evaluasi pemanfaatan dana dan capaian kinerja Dana Otsus.

Baca Juga: Mahfud MD Bilang Pemerintah Tetap Perpanjangan Dana Otsus Papua, Meski Ditengah Revisi UU Otsus

Ketiga, memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan masing-masing kabupaten/kota di Papua secara bertahap hingga tercapainya Transformasi Papua yang berkelanjutan di tahun 2030.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah