Pimpinan DPRD se-Papua Barat Temui Mahfud MD, Minta Otsus Papua Diperkuat dan Anggaran Ditingkatkan

- 15 Desember 2020, 21:27 WIB
Pimpinan DPRD se-Papua Barat temui Menkopolhukam Mahfud MD
Pimpinan DPRD se-Papua Barat temui Menkopolhukam Mahfud MD /Sunardi Panjaitan/Berita Subang/

BERITA SUBANG - Pimpinan DPRD se-Provinsi Papua Barat, Selasa, 15 Desember 2020 menemui Menko Polhukam, Mahfud MD.

Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solossa, mengatakan pertemuan pimpinan DPRD se Provinsi Papua dengan Menko Polhukam tersebut untuk menyampaikan rekomendasi dukungan terhadap keberlangsungan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat yang terdiri dari 12 Kabupaten dan 1 Kota, telah merekomendasikan 12 poin penting dan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Menko Polhukam, untuk memboboti revisi terbatas undang-undang Otsus nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus di tanah Papua," kata Ferdinando Solossa, di kantor Kemenko Polhukam Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Jelang Pernikahannya dengan Vicky Prasetyo, Mantan Suami Kalina Bongkar Alasan Cerai dengan Istrinya

Baca Juga: Mengenal Farah Puteri Nahlia, Putri Irjen Fadil Imran, Anggota DPR RI Dapil Subang dan Majalengka

Para pimpinan DPRD yang berjumlah 13 orang ini, dengan tegas mengatakan mendukung keberlangsungan Otsus dengan penguatan atau evaluasi terbatas tentang pasal-pasal yang selama ini belum terimplementasi dalam undang-undang Otsus. Hal ini menurutnya, karena telah diperlemah oleh undang-undang sektor lainnya.

"Untuk mengakomodasi undang-undang Otsus yang akomodatif dan komprehensif maka harus dibuka ruang terbuka yang diinisiasi pemerintah (pusat) untuk melibatkan pemerintah Provinsi Papua dan papua Barat dan juga melibatkan kabupaten/kota untuk kita memberikan saran masukan tentang implementasi Otsus selama 20 tahun ini yang belum dilaksanakan, jadi ada forum dialog," tambahnya.

Ferdinando meminta dua persen alokasi dana umum dari APBN tersebut dinaikkan dan memperkuat regulasi dan fungsi pengawasan, termasuk keterlibatan DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga: Indonesia Lawyers Club Dicutipanjangkan, Karni Ilyas: 'Kami Pamit ... Terimakasih Pemirsa Setia ILC'

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x