Jadi, dia menghimbau kepada Gubernur seyogyanya dalam membuat aturan jangan orientasinya hanya untuk mendapatkan kas daerah.
"Sekali lagi, gubernur jangan hanya sekadar untuk mencari kas daerah ketika membuat suatu larangan atau aturan. Kalau Ancol monggo, kalau kuburan nggak boleh. Ini kritik kepada gubernur," tegasnya.
Kendati demikian, Samsul berpesan kepada seluruh Nahdliyin di Jakarta agar tidak perlu melakukan takbir keliling. Pembacaan lantunan takbir pada malam hari raya, cukup dilakukan di rumah masing-masing.
Baca Juga: NU Tetapkan Lebaran Idul Fitri 2021 Jatuh pada Hari Kamis Tanggal 13 Mei 2021
"Perbanyaklah takbir di malam hari, tidak usah takbir keliling. Takbir di rumah masing-masing. Memperbanyak syukur kepada Allah. Itu saja. Tinggal sekarang kan model canggih, cukup silaturahim via media (sosial). Itu saja, nggak perlu diramaikan sebagaimana biasanya,” tandas dia.***