Kritik PWNU DKI Kepada Gubernur Anies Baswedan Soal Larangan Ziarah Kubur Pada Idul Fitri 1442 H

- 12 Mei 2021, 19:11 WIB
Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Samsul Ma'arif.
Ketua PWNU DKI Jakarta, KH Samsul Ma'arif. /Foto-nu.or.id/

Jadi, dia menghimbau kepada Gubernur seyogyanya dalam membuat aturan jangan orientasinya hanya untuk mendapatkan kas daerah.

"Sekali lagi, gubernur jangan hanya sekadar untuk mencari kas daerah ketika membuat suatu larangan atau aturan. Kalau Ancol monggo, kalau kuburan nggak boleh. Ini kritik kepada gubernur," tegasnya.

Kendati demikian, Samsul berpesan kepada seluruh Nahdliyin di Jakarta agar tidak perlu melakukan takbir keliling. Pembacaan lantunan takbir pada malam hari raya, cukup dilakukan di rumah masing-masing.

Baca Juga: NU Tetapkan Lebaran Idul Fitri 2021 Jatuh pada Hari Kamis Tanggal 13 Mei 2021

"Perbanyaklah takbir di malam hari, tidak usah takbir keliling. Takbir di rumah masing-masing. Memperbanyak syukur kepada Allah. Itu saja. Tinggal sekarang kan model canggih, cukup silaturahim via media (sosial). Itu saja, nggak perlu diramaikan sebagaimana biasanya,” tandas dia.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah