BERITA SUBANG - Mabes Polri tengah memburu Joseph Paul yang mengklaim sebagai nabi ke-26 hingga ke Eropa dan Jerman, perburuan tersebut melalui permohonan ekstradisi terkait kasus dugaan penistaan agama.
Kabagpenum Divisi Humas Polri mengatakan Mabes Polri melalui Bareskrim telah berkoordinasi dengan Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional serta Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
"Dari hasil rapatnya pertama Polri akan mengirimkan permohonan ekstradisi atas nama KPZ," kata Ramadhan dalam Keterangannya, Jakarta, Sabtu 1 Mei 2021.
Dijelaskan Ramadhan ekstradisi itu dilakukan untuk menemukan Joseph Paul Zhang yang saat ini tengah proses pencarian lelaki bermata sipit yang mengklaim sebagai nabi ke-26 tersebut.
Baca Juga: Munarman Diduga Terlibat Aktivitas Baiat, Polri Tetapkan Jadi Tersangka Terorisme
Polri juga akan berkoordinasi dengan sentral otority Eropa khususnya Jerman dan Belanda untuk memudahkan proses pencarian terhadap Joseph Paul Zhang, dengan melengkapi administrasi permohonan ekstradisi agar yang bersangkutan ditemukan, lalu ditangkap selanjutnya dideportasi ke Indonesia.
Baca Juga: Listyo Sigit Geram Anggota Polri Terlibat Pelanggaran Narkoba Masuk Sekolah Khusus
"Kami sampaikan, permohonan ekstradisi ini dimaksudkan apabila yang bersangkutan telah ditemukan keberadaannya, maka yang bersangkutan bisa diamankan, ditangkap, serta dideportasi ke Indonesia ketika permintaan ekstradisi ini dikabulkan," tandas dia.***