Jelang Ramadhan, Oknum Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka Asusila Anak di Bawah Umur

- 10 April 2021, 06:21 WIB
ilustrasi perlindungan perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan dan asusila
ilustrasi perlindungan perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan dan asusila /istimewa/

Kasus asusila yang menimbulkan korban dara berusia 17 tahun tersebut ditangani Unit Pelindungan Perempuan dan Anak Saterskrim Polres Garut memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.

"Tersangka masih dalam pencarian," ucap Muslih.

Baca Juga: Spek Vivo X60 Series 5G yang Baru Diluncurkan Vivo Indonesia

Penyidik, kata Muslih sudah memeriksa empat saksi, "untuk bukti surat sudah ada".

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah