Jelang Ramadhan, Oknum Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka Asusila Anak di Bawah Umur

- 10 April 2021, 06:21 WIB
ilustrasi perlindungan perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan dan asusila
ilustrasi perlindungan perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan dan asusila /istimewa/

BERITA SUBANG - Miris, beberapa hari menjelang tiba Bulan Suci Ramadhan seoran Oknum guru ngaji jadi tersangka atas tindak pidana asusila kebejatan moral yang dilakukannya.

Kepolisian Resor (Polres) Garut menetapkan Oknum guru ngaji RS (41) berstatus tersangka atas tindak pidana perbuatan asusila terhadap muridnya seorang gadis di bawah umur.

Diketahui RS melakukan perbuatan bejatnya di Cilawu, Garut menyulut emosi warga setempat hingga secara spontan massa membakar tempat tersangka pada Senin Tanggal 5 April 2021.

Meski RS masih buron, Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut IPDA Muslih Hidayat menyebut RS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Muslih seperti dikutip Berita Subang dari Antara, Jumat 9 April 2021.

Baca Juga: Profil Ebru Sahin, Pemeran Reyyan di Hercai, Bilang Begini ke Pacarnya 'Semuanya Mudah Saat Kamu di Sampingku

Baca Juga: POCO Ponsel Para Gamers Sebut Bakal Luncurkan Gawai dengan Performa Ganas

Menurut Muslih, RS melarikan diri sejak aksi bejatnya itu diketahui warga.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut hingga kini terus melacak keberadaan RS.

Kasus asusila yang menimbulkan korban dara berusia 17 tahun tersebut ditangani Unit Pelindungan Perempuan dan Anak Saterskrim Polres Garut memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.

"Tersangka masih dalam pencarian," ucap Muslih.

Baca Juga: Spek Vivo X60 Series 5G yang Baru Diluncurkan Vivo Indonesia

Penyidik, kata Muslih sudah memeriksa empat saksi, "untuk bukti surat sudah ada".

 

 
Sebelumnya, perbuatan bejat RS diketahui warga berawal dari pengaduan korban pada orang tuanya.
 
Mendengar cerita pilu anaknya, orang tua dan keluarga korban bersama warga yang tersulut emosi kemudian mendatangi tempat pelaku.
 
 
Mendapti RS telah melarikan diri, warga yang kesal atas perbuatan bejat oknum guru ngaji itu spontan melampiaskan emosi membakar bangunan semi permanen yang biasa digunakan RS mengajar ngaji, Senin 4 April 2021.***
 

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah