Khawatir Perkara Bakal di SP3 Seperti BLBI, MAKI Praperadilkan KPK Terkait 5 Perkara Mangkrak

- 5 April 2021, 13:50 WIB
Gedung Merah Putih KPK.
Gedung Merah Putih KPK. /BERITA SUBANG/Sunardi Panjaitan

BERITA SUBANG - Khawatir perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkrak bahkan dihentikan, seperti dihentikannya atau SP3 perkara Sjamsul Nursalim dan Istrinya sebagai tersangka, maka Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ajukan lima gugatan praperadilan melawan lembaga anti rasuah itu.

"Hari ini Senin, sekitar jam 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terjadwal sidang perdana 5 Praperadilan yang diajukan MAKI melawan KPK atas perkara mangkrak yang cukup lama maupun baru namun berpotensi mangkrak," ucap Boyamin dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 5 April 2021.

Baca Juga: MAKI Bakal Praperadilkan KPK Terkait SP3 Perkara BLBI Dengan Tersangka Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itiih

Adapun lima surat panggilan sidang terhadap perkara yang berpotensi mangkrak tersebut yakni, Bank Century, kasus E-KTP, kasus Bansos Sembako Kemensos, Pengadaan Helikopter AW, dan Pengembangan Bupati Malang Rendra Kresna.

Boyamin menjelaskan dalam perkara Bank Century, sejak KPK kalah oleh Putusan Praperadilan Pengadilan Jakarta Selatan No. 24 tahun 2018 yang berisi melanjutkan penyidikan untuk nama-nama lain, seperti Boediona dkk, pengembangan dari perkara Budi Mulya namun hingga saat ini KPK belum menetapkan satupun tersangka sehingga perkaranya mangkrak.

Baca Juga: KPK Cetak Rekor Pertama Menghentikan Kasus BLBI Perkara Dua Tersangka Pasutri Sjamsul Nursalim dan Istrinya

Perkara E-KTP, KPK pada, 13 Agustus 2019 lalu telah menetapkan tersangka baru korupsi e-KTP yaitu Miryam S. Haryani, Isnu Edhi Wijaya, Husni Fahmi, dan Paulus Tanos. Namun Perkara ini tidak ada perkembangan alias mangkrak hampir dua tahun padahal mestinya bisa cepat karena hanya perkara pengembangan kasus e-KTP.

Kemudian perkara pengadaan Heli AW,
KPK pada 16 Juni 2017 silam telah menetapkan Irfan Kurnia Saleh sebagai Tersangka dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW 101, namun mangkrak hampir empat tahun.

Baca Juga: Kejagung Setor Uang Rp3 M Dari Terpidana David Nusa Wijaya Kasus Pengemplang Dana BLBI

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x