GMNI Tantang KPK Ungkap Keterlibatan Herman Hery dan Ihsan Yunus di Korupsi Pengadaan Paket Bansos Covid-19

- 17 Maret 2021, 12:08 WIB
Jadi Tersangka, Juliari Batubara segera Mengundurkan Diri dari Jabatan Meteri Sosial.
Jadi Tersangka, Juliari Batubara segera Mengundurkan Diri dari Jabatan Meteri Sosial. /Galih Pradipta /Antara Foto

BERITA SUBANG - Dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang menyeret politisi PDI Perjuangan Juliari Batubara menyebut nama Anggota DPR Herman Hery dan Ihsan Yunus. Diduga kedua wakil rakyat itu ikut menerima jatah bagi-bagi kuota paket pengadaan bansos yang disediakan oleh Kemensos tersebut.

Pernyataan itu bergulir dari Jaksa KPK saat membacakan keterangan dari saksi mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Adi Wahyono yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di proyek dana Bansos tersebut.

Dalam keterangan itu jatah pengadaan paket Bansos ke bekas Mensos itu sebanyak 1,9 juta paket yang kemudian dibagi kepada koleganya sesama PDIP, diduga satu juta paket diberikan kepada perusahaan milik Herman Hery, 400 ribu paket ke Ihsan Yunus, 300 ribu paket ke Bina Lingkungan, dan 200 ribu paket ke Juliari Batubara.

Baca Juga: Gibran Dikaitkan Kasus Bansos Juliari Batubara, KPK: Semua Info Kami Filter

Menelisik rangkaian korupsi yang menyeret Juliari Batubara dengan bagi-bagi paket pengadaan Bansos itu ditengah masa pandemi Covid-19 ini, membuat geram masyarakat.

Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Sujahri Somar
Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Sujahri Somar

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pun menantang kelihaian lembaga anti rasuah itu untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan tidak berhenti pada Juliari Batubara saja.

Baca Juga: #TangkapAnakPakLurah, Gibran Bantah Ikut Pusaran Korupsi Bansos Juliari

Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Sujahri Somar meyakini bahwa masih ada kemungkinan pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. Untuk itu, ia berharap agar KPK dapat bekerja secara objektif dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Pihaknya masih menanti langkah selanjutnya dari KPK terhadap perkembangan kasus ini.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x