Segini Besar Anggaran Kemensos 2020 Di Era Menteri Juliari Batubara

- 7 Desember 2020, 02:24 WIB
Menteri Sosial (baju putih) saat membagikan bantuan Covid-19
Menteri Sosial (baju putih) saat membagikan bantuan Covid-19 /Humas Kemensos

BERITA SUBANG-Total anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 yang sempat dipimpin Juliari Peter Batubara sebesar Rp134,008 triliun, dengan anggaran sebesar itu Kemensos telah meminta pengawalan dari intansi terkait, dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Bahkan sejak awal diberlakukannya pengadaan bantuan dana sosial bagi warga terdampak Covid-19, Kemensos pun meminta aparat penegak hukum termasuk KPK mengawal dana tersebut.

Menyusul penetapan tersangka bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang ditaksir sebesar Rp17 miliar, pada Minggu, 7 Desember 2020 dini hari.

"Sejak awal kami telah meminta APIP baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan," kata Hartono, dalam keterangan persnya, Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020.

Pendampingan itu kata Hartono dalam pengelolaan anggaran bansos yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Intansi yang diminta untuk kawal dana Covid-19 itu yakni Polri, dan Kejaksaan Agung.

"Termasuk dengan KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar," tegas Hartono.

Meski kasus ini sudah terkuak, pihaknya terus melaksanakan program bansos tersebut di sisa waktu tahun anggaran 2020 yang segera berakhir, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang mulai bulan Januari 2021.

"Saat ini total anggaran Kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2 persen per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus," paparnya.

Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98 persen.

Seperti diberitakan dalam kasus ini KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengadaan bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Dari data 4 November 2020, total anggaran untuk bansos sembako Jabodetabek adalah senilai Rp6,84 triliun dan telah terealisasi Rp5,65 triliun atau 82,59 persen.

KPK menilai pelaksanaan paket bansos sembako tahap pertama, tersangka Juliari diduga menerima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso (MJS) melalui Adi Wahyono (AW) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x