Setara Institute: Protokol Penanganan Ekstremisme Tidak Boleh Kendor Pasca Bom Di Gereja Katedral Makassar

- 28 Maret 2021, 21:03 WIB
Penjagaan oleh polisi pasca kejadian ledakan bom bunuh diri di Makassar.
Penjagaan oleh polisi pasca kejadian ledakan bom bunuh diri di Makassar. /ANTARA

BERITA SUBANG - Setara Institute mengutuk keras tindakan bom bunuh diri yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang terjadi di gerbang pintu masuk Gereja Katedral Makassar, Jalan Kartini, Kota Makassar, pada Minggu, 28 Maret 2021, sekira pukul 10.30 waktu setempat.

Karena itu Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengatakan selain pihaknya mengutuk keras aksi bom bunuh diri tersebut, kedua pihaknya juga menyampaikan simpati kepada para korban bom Makassar dan seluruh umat Kristiani di Indonesia, dengan harapan semoga peristiwa tersebut tidak mengurangi kekhidmatan umat Kristiani yang sedang merayakan Pekan Suci tahun 2021 yang diawali dengan Minggu Palma hari ini.

Baca Juga: Stanislaus Riyanta Duga Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Dari Kelompok Jamaah Ansharut Daulah

"Ketiga, dalam pandangan Setara Institute, peristiwa bom bunuh di Makassar merupakan sinyal keras bagi seluruh pihak, terutama pemerintah untuk tidak pernah kendor dalam melaksanakan protokol penanganan ekstremisme-kekerasan, baik di ranah pencegahan maupun penindakan," ucap Ismail Hasani, dalam keterangannya.

Kata Ismail sikap ekstremisme atau kekerasan yang didorong oleh stimulus ideologis tidak akan surut hanya karena pandemi dan tidak juga karena semakin baiknya perangkat instrumental (peraturan) dan institusional (kelembagaan) penanganan ekstremisme-kekerasan oleh negara.

Baca Juga: Ketum PGI Gomar Gultom: Aksi Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Tambah Daftar Panjang Aksi Teror

"Di tengah konsentrasi tinggi pemerintah dalam penanganan dampak pandemi, perhatian pada penanganan ekstremisme-kekerasan tetap tidak boleh berkurang," ungkap dia.

Kemudian, keempat, Setara Institute mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan komprehensif dan terukur untuk memitigasi dan melakukan penegakan hukum yang presisi sesuai dengan kerangka negara hukum untuk menjamin keselamatan seluruh warga.

Baca Juga: Densus 88 Bongkar Pusat Latihan Jaringan Teroris Di Semarang

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x