MIT Berulah 4 Warga Sigi Tewas, Perpres Pelibatan TNI Tumpas Teroris Urung Rampung

- 29 November 2020, 12:20 WIB
Penampakan AH-64E Guardian Tembakkan Hellfire dan Serangan MBT Leopard 2 di Kartika Yudha TNI AD
Penampakan AH-64E Guardian Tembakkan Hellfire dan Serangan MBT Leopard 2 di Kartika Yudha TNI AD /ANTARA/Nova Wahyudi


BERITA SUBANG-Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menduga pelaku pembunuhan empat warga Desa Lembontonga Sigi dilakukan oleh kelompok teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Hasanuddin mendesak kejadian ini harus segera diusut tuntas dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Bahkan, Politisi PDIP itu menyarankan bila diperlukan, seluruh sumber daya dan kekuatan harus dikerahkan untuk menumpas pelaku pembunuhan yang diketahui merupakan kelompok teroris.

"Kelompok teroris ini harus segera ditumpas, mumpung kekuatannya masih kecil. Kalau dibiarkan maka akan sulit untuk ditindak," tuturnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 29 November 2020.

Padahal kata dia, Indonesia memiliki sejumlah satuan terbaik di TNI atau Polri. Sudah saatnya mereka diturunkan untuk menumpas teroris itu.

Baca: PGI dan PB Alkhairaat Kecam Pelaku Pembunuhan Di Sigi

Namun, kata dia harus segera diselesaikan dulu payung hukumnya atau aturan undang-undangannya, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme.

"Perpres ini sudah ditunggu hampir 2 tahun, maka harus segera dirampungkan. Bila dibiarkan terlalu lama, kejadian seperti ini bisa terulang lagi," tegas dia.

Hasanuddin juga menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas tragedi pembunuhan yang menewaskan 4 orang di Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat 27 November 2020 pagi.

"Saya mengucapkan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut," tuturnya.

Baca: 100 Personil Gabungan Kejar Kelompok Teroris MIT Pimpinan Ali Kalora

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x