Terduga Teroris Bom Bali I yang Ditangkap Ternyata Juga Berperan Membentuk Special Taskforce

- 12 Desember 2020, 22:46 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj./

BERITA SUBANG - Seorang buronan yang merupakan terduga teroris Bom Bali 1, yang baru-baru ini ditangkap Tim Densus 88 ternyata mempunyai peran membuat unit Khos, atau sama seperti special taskforce.

Seperti dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (12 September 2020) malam, Zulkarnaen disebut sebagai "panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1."

Sebagai pembuat unit Khos, atau Kopassusnya JI, Zulkarnaen juga terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Ia juga sempat membantu menyembunyikan kawan teroris lainnya yakni Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Densus 88 Berhasil Menangkap Seorang Buronan Teroris Bom Bali I di Lampung

Upik telah ditangkap Densus di Kabupaten Lampung Tengah pada November 2020.

Argo menambahkan terduga teroris berusia 57 tahun ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi di sebuah kampus negeri di DI Yogyakarta.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Zulkarnaen ditangkap polisi di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, provinsi Lampung, Kamis, 10 Desember 2020.

Menurut Argo, saat ditangkap ia tidak melakukan perlawanan.

Sekedar mengingatkan, kejadian yang disebut Bom Bali I merujuk pada rangkaian peristiwa pengeboman oleh teroris, diketahui bagian dari Jamaah Islamiyah, yang menewaskan ratusan dan melukai juga ratusan jiwa.

Peristiwa ini dilabeli sebagai salah satu peristiwa terorisme terparah di negeri ini.

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x