Kadiv Humas Polri: Densus 88 Berhasil Menangkap Seorang Buronan Teroris Bom Bali I di Lampung

- 12 Desember 2020, 21:14 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri.
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews/

BERITA SUBANG - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen di Lampung.

Berbicara kepada ANTARA, Irjen Argo mengatakan Zulkarnaen merupakan buronan kasus bom Bali I. Ia diketahui polisi memiliki nama alias Aris Sumarsono, alias Daud, alias Zaenal Arifin, alias Abdulrahman.

Polisi menangkap pria berusia 57 tahun ini di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Baca Juga: Ini Pentingnya Menghadirkan Penyiaran Digital di Wilayah Perbatasan Indonesia

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Irjen Argo Sabtu, 12 Desember 2020 malam.

Ia menambahkan Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali I.

Sebagai informasi Bom Bali I adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002.

Ledakan terparah meluluh lantakkan Paddy's Pub dan Sari Club di Jalan Legian, Kuta, Bali, menwaskan lebih dari 200 korban jiwa dan ratusan korban luka. Peristiwa ini salah satu peristiwa terorisme terparah di Indonesia.

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah