Ini Pesan Kabandiklat Tony Spontana Kepada CPNS Baru Terkait Globalisasi Teknologi

- 25 Maret 2021, 17:47 WIB
Kabandiklat Tony Spontana saat memberikan pengarahan kepada CPNS baru secara virtual.
Kabandiklat Tony Spontana saat memberikan pengarahan kepada CPNS baru secara virtual. /Foto: Puspenkum Kejagung/beritasubang.com/

BERITA SUBANG - Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Tony T. Spontana, mengatakan perkembangan dunia telah sampai di zaman globalisasi yang diiringi perkembangan teknologi dan informasi yang semakin canggih dan menghapuskan batas, sekat antar negara dan antar budaya.

"Ini menjadi tantangan bagi kita semua dan harus menyiapkan strategi bagaimana menghadapi globalisasi tersebut," tuturnya saat membuka upacara Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan I s/d IX Tahun 2021 di lingkungan Kejaksaan Agung secara daring, Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Badiklat Kejaksaan Anggarkan Rp24 M Untuk Pengadaan Virtual Reality

Dia menekankan, globalisasi berperanan penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia karena mampu membantu masyarakat dalam upaya mencapai kesejahteraan hidup, pada sisi lain globalisasi juga penuh tantangan dan kompetisi yang menuntut sumber daya manusia berkualitas dan mempunyai daya saing tinggi.

“Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari sumber daya manusia Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas kompetensinya dan memiliki daya saing," ujarnya.

Ini dilakukan agar semua mampu melaksanakan tugas dan jabatannya secara efektif dan efisien untuk dapat mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, karenya perlu pembinaan Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pelatihan.

Baca Juga: Bekali Keahlian Kepada Ribuan CPNS, Tony Spontana Akan Buka Gelombang Pertama Teknis Administrasi Kejaksaan

"Salah satunya adalah pelatihan dasar CPNS yang telah didesain sedemikian rupa untuk mampu menjawab semua kebutuhan dan tantangan tugas yang dihadapi Pegawai Negeri Sipil ke depan,” ujar mantan Kajati DKI Jakarta itu.

Menurutnya, sejalan dengan Amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, serta memperkuat profesionalisme kompetensi bidang tugas untuk menuju Aparatur Sipil Negara berkelas dunia.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x