"Kami berkomitmen untuk menerapkan prokes secara ketat selama pelaksanaan Musabaqah," ucap Kamaruddin Amin.
"Panitia sudah mendapat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Covid-19 Pusat dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: Percakapan Batin SBY Tentang Penghianatan Sebagian Sahabat
Pada kesempatan sama, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Juraidi mengatakan MHQH Amir Sultan ke-13 juga menjadi salah satu upaya spiritual doa kepada Tuhan agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
"MHQH ini merupakan kegiatan keagamaan yang mensyiarkan Al-Qur'an," ucap Juraidi.
"Kita berharap ini mendatangkan rahmat Allah sekaligus upaya spiritual memohon kepada Allah agar pandemi Covid-19 segera teratasi," imbuh Juraidi.***
Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.