Kategori 121 Desa Tertinggal di Jawa Barat, Penting Dilakukan Penataan Desa Demi Kesejahteraan Rakyat

- 20 Maret 2021, 20:31 WIB
Kunjungan kerja Anggota Komite I DPD RI Jabar KH. Amang Syafrudin disambut Kepala DPMD Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono.
Kunjungan kerja Anggota Komite I DPD RI Jabar KH. Amang Syafrudin disambut Kepala DPMD Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono. /Instagram.Com @dpdrijabar/

 

BERITA SUBANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan pentingnya dilakukan penataan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masih terdapat kategori 121 desa tertinggal di Provinsi Jawa Barat yang perlu dikembangkan agar desa bisa semakin maju. 

Pernyataan tersebut ia ungkap saat menerima kunjungan kerja Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat KH. Amang Syafrudin dalam rangka inventarisasi materi terkait desa di kantor DPMD Jawa Barat.

Baca Juga: Polemik Vaksin AstraZeneca, Ketua DPD RI Berharap Pemerintah Upayakan Vaksin Halal Sikapi Fatwa Haram MUI

Bambang memaparkan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa (RUU Mumdes), dan Alokasi Dana Desa (ADD) Provinsi Jawa Barat yang ternyata lebih rendah jika dibandingkan dengan ADD Jawa Timur.

Meski memang jumlah desa lebih sedikit di banding Jawa Timur, namun jumlah penduduk Jawa Barat tenyata lebih besar dengan populasi mencapai 49.925.858 jiwa dan 72,38 persennya tinggal di desa.

Baca Juga: Ini Lima Merek Mobil Bekas Yang Masih Jadi Incaran Konsumen

Baca Juga: Kantor Bappeda Jawa Barat Digeledah KPK, Sejumlah Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan

Sementara menurutnya, dari total 5.312 desa di Jawa Barat masih terdapat 121 desa berkategori tertinggal. Sehingga diperlukan strategi pengembangan penataan desa agar lebih maju untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Instagram.Com @dpdrijabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah