BERITA SUBANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan pentingnya dilakukan penataan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masih terdapat kategori 121 desa tertinggal di Provinsi Jawa Barat yang perlu dikembangkan agar desa bisa semakin maju.
Pernyataan tersebut ia ungkap saat menerima kunjungan kerja Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat KH. Amang Syafrudin dalam rangka inventarisasi materi terkait desa di kantor DPMD Jawa Barat.
Bambang memaparkan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa (RUU Mumdes), dan Alokasi Dana Desa (ADD) Provinsi Jawa Barat yang ternyata lebih rendah jika dibandingkan dengan ADD Jawa Timur.
Meski memang jumlah desa lebih sedikit di banding Jawa Timur, namun jumlah penduduk Jawa Barat tenyata lebih besar dengan populasi mencapai 49.925.858 jiwa dan 72,38 persennya tinggal di desa.
Baca Juga: Ini Lima Merek Mobil Bekas Yang Masih Jadi Incaran Konsumen
Baca Juga: Kantor Bappeda Jawa Barat Digeledah KPK, Sejumlah Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan
Sementara menurutnya, dari total 5.312 desa di Jawa Barat masih terdapat 121 desa berkategori tertinggal. Sehingga diperlukan strategi pengembangan penataan desa agar lebih maju untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.