Menghadapi THR Idul Fitri, Sultan B Najamudin Yakin Pemerintah Dapat Menjadi Wasit yang Adil Bagi Semua Pihak

- 20 Maret 2021, 23:24 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin yakin pemerintah bakal menjadi wasit yang adil terkait kebijakan THT Idul Fitri masa pandemi Covid-19, Sabtu 20 Maret 2021
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin yakin pemerintah bakal menjadi wasit yang adil terkait kebijakan THT Idul Fitri masa pandemi Covid-19, Sabtu 20 Maret 2021 /Instagram @dpdri/

BERITA SUBANG - Menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin, memberi masukan pemerintah agar menjadi bahan pertimbangan kebijakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh, Sabtu 20 Maret 2021.

Mengenai tunjangan hari raya keagamaan, Sultan yakin pemerintah dapat menjadi wasit yang adil bagi semua pihak tidak hanya melihat dan berpihak pada perspektif pengusaha atau korporasi.

"Tapi juga harus melihat dari sudut pandang kehidupan para buruh terkait tekanan pandemi (Covid-19). Tapi dengan syarat bahwa semua harus menerima dengan besar hati dan bijaksana," kata senator muda asal Bengkulu itu.

Baca Juga: Kategori 121 Desa Tertinggal di Jawa Barat, Penting Dilakukan Penataan Desa Demi Kesejahteraan Rakyat

Menurutnya, saat ini seluruh aspek kehidupan Indonesia menghadapi fase sulit ditengah bayang-bayang virus Corona. "Maka penting untuk bisa menyatukan persepsi bersama bagaimana kita semua dapat menjadi bagian yang utilitas dalam merajut kebersamaan melewati badai ujian ini".

"Banyak usaha yang gulung tikar, banyak juga usaha yang memberhentikan permanen dan merumahkan sementara karyawan," ucap Sultan.

Baca Juga: Polemik Vaksin AstraZeneca, Ketua DPD RI Berharap Pemerintah Upayakan Vaksin Halal Sikapi Fatwa Haram MUI

Baca Juga: Kantor Bappeda Jawa Barat Digeledah KPK, Sejumlah Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan

Ia mengungkap hasil survei Jobstreet Indonesia, kondisi tenaga kerja terdampak pandemi Covid-19 akhir Tahun 2020 menunjukkan angka 35 persen pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dan 19 persen pekerja lainnya dirumahkan sementara.

"Dalam kondisi seperti ini justru survive dan dapat bertahan adalah hal yang paling penting," kata Sultan.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Instagram.Com @dpdri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah