Cerita Burhanuddin Mengenai Sosok Jaksa Agung R. Soeprapto Yang Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

- 18 Maret 2021, 10:52 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin /Foto: Kapuspenkum Kejagung/beritasubang.com/edward panggabean/

BERITA SUBANG - R. Soeprapto merupakan Jaksa Agung Republik Indonesia ke-4 pada periode 1950-1959, semasa hidupnya dikenal sebagai figur yang tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin, saat membuka seminar pengusulan Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai Pahlawan Nasional yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu,17 Maret 2021.

"Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan pendiriannya,” cerita Burhanuddin.

Baca Juga: PJI Usulkan Jaksa Agung ke-4 R Soeprapto Jadi Pahlawan Nasional, Setia Untung: Ada Keberanian dan Ketegasan

R. Soeprapto lahir di Trenggalek pada 27 Maret 1897, dan mengawali karirnya sebagai hakim di berbagai daerah di Indonesia, diantaranya sebagai kepala Landraad Cheribon-Kuningan, juga menjadi pengagas hukum di Karesidenan Besuki, hingga pada bulan Maret 1942, R. Soeprapto menduduki jabatan sebagai Kepala Pengadilan Karesidenan Pekalongan.

"Kontribusi beliau terus berlanjut setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. R. Soeprapto tetap melanjutkan karirnya di Pengadilan Keresidenan Pekalongan hingga pada tahun 1950, lalu beliau kembali lagi ke Jakarta dan mulai meniti karirnya di bidang penuntutan untuk menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia," ucap mantan Jamdatun 2014 itu.

Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Paparkan Restoratif Justice dalam Peradilan Pidana Indonesia di Kongres PBB

Burhanuddin, juga menyampaikan selama karirnya sebagai Jaksa Agung, R. Soeprapto mampu menunjukkan dedikasinya terhadap penegakan hukum di Indonesia, meskipun pada saat itu negara sedang mengalami ketidakstabilan politik.

"Namun hal tersebut sama sekali tidak menyurutkan semangat juang R. Soeprapto untuk tetap berkarya sebagai Jaksa Agung yang merupakan Penuntut Umum tertinggi sekaligus Kepala Kepolisian Yustisial," tutur dia.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x