AHY Kunjungi Kemenkumham dan KPU Serahkan Berkas AD/ART Dokumen Hasil Kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020

- 8 Maret 2021, 15:42 WIB
Ketum Partai Demokrat AHY jumpa pers menanggapi KLB di Deli Serdang. Jumat 5 Maret 2021
Ketum Partai Demokrat AHY jumpa pers menanggapi KLB di Deli Serdang. Jumat 5 Maret 2021 //Tangkapan layar Instagram @agusyudhoyono//

BERITA SUBANG - AHY, sapaan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerahkan lima kontainer dokumen ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin 8 Maret 2021.

Berkas yang sama diserahkan juga oleh AHY secara estafet hari ini ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Langkah itu dilakukan AHY menyikapi klaim Kongres Luar Biasa Partai Partai Demokrat (KLB PD) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat Tanggal 5 Maret 2021 yang menunjuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum PD baru periode 2021-2025.

AHY melalui berkas-berkas hasil Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 tersebut ingin membuktikan bahwa penyelenggaraan kegiatan KLB PD di Sumut itu tidak sah.

Baca Juga: Ghosting Trending Topik di Twitter Terkait Dugaan Romantika Cinta Kaesang Dengan Felicia dan Nadya Arifta

Baca Juga: Kaesang Akui Sudah Putus dari Felicia Sejak Pertengahan Januari

"Bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah, dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun," kata AHY dikutip ANTARA, Senin di Jakarta.

Dokumen berisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau AD/ART disertai daftar pengurus Partai Demokrat dan diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R. Muzhar.

Cahyo menyatakan Kemenkumham akan memeriksa dokumen yang diserahkan AHY meski tidak dapat memastikan kapan dan bagaimana hasil dari pemeriksaan dokumen tersebut.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x