Pada hari Rabu 24 Februari 2021 ikut diperiksa juga MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS-TK; HP selaku Dealer Pasar Utang BPJS-TK; II selaku Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS-TK; PEA selaku Direktur Utama PT BNI Asset Management; AD selaku Direktur Utama PT Trimegah Asset Management; dan inisial T dari pihak PT Bank Mandiri (Persero)-Custody.
Pasca tak menjabat lagi sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto kembali diperiksa pada Kamis, 25 Februari 2021 untuk menguatkan dari pemeriksaan sebelumnya, hal itu guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana Korupsi tersebut.
Baca Juga: Batas Waktu Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 31 Januari 2021, Cara Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
Bahkan, pada Senin 18 Januari 2021 lalu, tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita sejumlah data dan dokumen.***