Jokowi Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS, Inda Deryanne Hasman Sah Jabat Anggota Dewas BPJS Kesehatan

- 22 Februari 2021, 18:17 WIB
Presiden Jokowi memberikan sumpah dan janji Ketua Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan, di Istana Negara,  Jakarta, Senin (22/02/2021).
Presiden Jokowi memberikan sumpah dan janji Ketua Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/02/2021). /Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/

BERITA SUBANG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, diantaranya anggota Dewan Pengawas yang dilantik adalah Inda Deryanne Hasman, sebagai anggota, yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin 22 Februari 2021.

Selain Inda Deryanne Hasman yang dilantik oleh Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026, adalah.

Baca Juga: Irwan Ardi Hasman Resmikan Rumah Aspirasi, Jadikan Ruang Endorse Keinginan Masyarakat

Sebagai Ketua Achmad Yurianto, mewakili unsur Pemerintah. Sedangkan sebagai anggota, Regina Maria Wiwieng Handayani, mewakili unsur Pemerintah; Indra Yana, mewakili unsur pekerja; Siruaya Utamawan, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja; Iftida Yasar, mewakili unsur pemberi kerja; dan Inda Deryanne Hasman, mewakili unsur pemberi kerja; dan Ibnu Naser Arrohimi, mewakili unsur tokoh masyarakat.

Sementara, untuk unsur Direksi BPJS Kesehatan yang dilantik adalah, Ali Ghufron Mukti, sebagai Direktur Utama; sedangkan sebagai Direktur dipilih ada tujuh orang mereka adalah; Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.

Baca Juga: Irwan Ardi Hasman Ajak Orang Tua Tanamkan Nilai-nilai Pancasila dan UUD 45 ke Kaum Milenial

Selain Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan, Jokowi juga melantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 38/P Tahun 2021 untuk masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021, mereka yang dilantik adalah.

Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah; sedangkan para anggotanya yakni Kushari Supriyanto, mewakili unsur Pemerintah; sementara mewakili unsur pekerja yakni H. Yayat Syariful Hidayat, dan Agung Nugroho. Untuk, Subchan Gatot, mewakili unsur pemberi kerja bersama Muhammad Aditya Warman, sedangkan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, mewakili unsur tokoh masyarakat.

Baca Juga: Lagi, 3 Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Ini Digarap Jaksa Untuk Berburu Tersangka

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x