Lagi, 3 Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Ini Digarap Jaksa Untuk Berburu Tersangka

- 22 Januari 2021, 21:05 WIB
Kapuspenkum Leonard Simanjuntak bersama Dirdik Pidsus Kejagung saat menggelar Konprensi Pers di Kejagung.
Kapuspenkum Leonard Simanjuntak bersama Dirdik Pidsus Kejagung saat menggelar Konprensi Pers di Kejagung. /beritasubang.pikiranrakyat.com doc/


BERITA SUBANG-Lagi, tiga pejabat BPJS Ketenagakerjaan digarap Jaksa penyidik pada pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung untuk berburu tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di perusahaan plat merah ini.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan jaksa penyidik memeriksa terhadap Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan berinisial S pada Kamis, 21 Januari 2021.

"Untuk hari ini dua orang lagi diperiksa sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tipikor pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut," kata Leonard dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021.

Adapun, dua orang yang diperiksa sebagai saksi itu berinisial MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, dan berinisial EA selaku Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan korupsi pada BPJS Ketenagakerjaan itu," ujarnya.

Hingga saat ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah memeriksa 17 orang saksi sejak hari Selasa, 17 Januari 2021 lalu.

"Pemeriksaan sejumlah saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021," tandasnya.

Ditambahkan dia, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x