Gubernur Anies Baswedan Perpanjang PSBB 2 Minggu Kedepan, PPKM Perkuat RT/RW

- 8 Februari 2021, 21:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. /ANTARA FOTO / Hafidz Mubarak A

BERITA SUBANG - Pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di Jakarta kembali diperpanjang terhitung senin 8 Februari 2021. PSBB ini diterapkan sesuai instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

"Di Jakarta juga sejak hari ini sudah diperpanjang untuk dua pekan ke depan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam rapat virtual, Jakarta, Senin 8 Februari 2021.

“Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sudah dilakukan juga," tuturnya.

 Baca Juga: Jokowi Kesal Ternyata Kebijakan PPKM Kurang Tegas

DKI Jakarta tidak perlu banyak menyiapkan PPKM karena satgas di tingkat RT/RW masih terus aktif. "Tahun lalu ada gugus tugas di tingkat RW yang terus masih aktif dan terus kami aktifkan," ungkapnya.

Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang PSBB sesuai dengan PPKM yang diperpanjang oleh pemerintah pusat.

"Saat ini kami masih terus menjalankan kebijakan PSBB seperti arahan PPKM pemerintah pusat yang akan kembali diperpanjang," kata dia.

Baca Juga: Kendalikan Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali Hingga 8 Februari, Pekerja WFH

Gubernur DKI Jakarta juga mengatakan, dalam masa PSBB yang diperpanjang, kegiatan dan segala protokol kesehatan tetap berlaku dan harus dijalankan secara kolektif.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x