BERITA SUBANG - Pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di Jakarta kembali diperpanjang terhitung senin 8 Februari 2021. PSBB ini diterapkan sesuai instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.
"Di Jakarta juga sejak hari ini sudah diperpanjang untuk dua pekan ke depan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam rapat virtual, Jakarta, Senin 8 Februari 2021.
“Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sudah dilakukan juga," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Kesal Ternyata Kebijakan PPKM Kurang Tegas
DKI Jakarta tidak perlu banyak menyiapkan PPKM karena satgas di tingkat RT/RW masih terus aktif. "Tahun lalu ada gugus tugas di tingkat RW yang terus masih aktif dan terus kami aktifkan," ungkapnya.
Anies Baswedan menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang PSBB sesuai dengan PPKM yang diperpanjang oleh pemerintah pusat.
"Saat ini kami masih terus menjalankan kebijakan PSBB seperti arahan PPKM pemerintah pusat yang akan kembali diperpanjang," kata dia.
Baca Juga: Kendalikan Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali Hingga 8 Februari, Pekerja WFH
Gubernur DKI Jakarta juga mengatakan, dalam masa PSBB yang diperpanjang, kegiatan dan segala protokol kesehatan tetap berlaku dan harus dijalankan secara kolektif.