Gubernur Anies Baswedan Perpanjang PSBB 2 Minggu Kedepan, PPKM Perkuat RT/RW

- 8 Februari 2021, 21:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. /ANTARA FOTO / Hafidz Mubarak A

Ia juga menegaskan, protokol kesehatan harus dilakukan setiap saat dan kapan saja dalam masa PSBB berlangsung.

"Bukan hanya di akhir pekan, bukan hanya di malam hari, karena virusnya tidak kenal waktu dan bisa menyebar terus-menerus lewat siapapun juga," terang dia.

Baca Juga: Simak Aturan Mendagri Tentang PPKM Mikro Yang Segera Berlaku 9 Februari

Perbedaan yang mencolok dari PPKM berbasis mikro adalah pelonggaran bekerja di kantor yang sebelumnya hanya sebesar 25 persen  kini menjadi 50 persen, begitu juga dengan industri lainya.*** 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x