Natalius Pigai Jadi Sasaran Rasisme di Facebook, Polisi Periksa Ambroncius Nababan Melalui Konsep Presisi

- 26 Januari 2021, 00:46 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi terhadap kasus yang menimpa Natalius Pigai.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi terhadap kasus yang menimpa Natalius Pigai. /Foto: Tim Divisi Humas Polri. doc/

"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini, dengan memanggil Ambroncius Nababan, selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi ahli.

Argo berjanji ketika pihaknya melakukan pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.

Baca Juga: Enam Warga Tewas Hirup Gas Beracun di Mandailing Natal

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo.

Seperti diketahui sejak serangan di medsos terjadi, Natalius Pigai pun bersuara melalui akun twitternya dalam bentuk flayer yang diunggahnya. Setidaknya ada sekitar 3.873 retweet dan 226 tweet kutipan ketika dirinya memposting berupa gambarnya dengan dibumbuhi narasi yang bertuliskan.

Ungahan gambar Natalius Pigai dari twitternya.
Ungahan gambar Natalius Pigai dari twitternya.

Baca Juga: Serius Pemekaran Subang Utara, Plh Sekda Subang Asep Nuroni Kumpulkan Sejumlah Camat dan Kades

"Selama pemerintahan Joko Widodo, pembantaian, pembunuhan dan kejahatan HAM di Papua cendrung didasari rasisme. Kita harus hapuskan rasisme. Negara memilihara dan mengelola rasisme sebagai alat pemukil tiap orang yang berseberangan dengan kekuasaan. Rasisme telah menjadi kejahatan kolektif negara pada rakyat Papua bangsa Melanesia."

Selanjutnya, dirinya pun memposting gambar yang dinilainya "Hoax tipu muslihat pelaku rasis" dengan dibumbui narasi pada gambar di flayer tersebut. "Kepada masyarakat Papua. Jangan terprovokasi karena permasalahan tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dan diharapkan tidak ada tindakan-tindakan yang dapat melanggar hukum."

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah