Pemerintah Perpanjang Larangan WNA Masuk Indonesia, Kecuali Warga China Yang Telah Tiba di Bandara Soeta

- 25 Januari 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi Bandara Soekarno Hatta, Banten.
Ilustrasi Bandara Soekarno Hatta, Banten. /Foto: beritasubang.pikiranrakyat.com/Edward Panggabean/

BERITA SUBANG-Ditengah pemerintah melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 asal Wuhan, China itu, namun larangan itu tidak berlaku bagi ratusan warga China ini yang telah tiba di Bandara Soekarno Hatta ini. Meski Pemerintah telah memperpanjang larangan masuk bagi WNA ke Indonesia hingga 28 Januari 2021 mendatang.

Mengutip dari Antara, Direktorat Jendral (Dirjen) Imigrasi membolehkan ratusan warga negara asal China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) masuk ke Indonesia dari Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 23 Januari 2021 lalu.

Setidaknya 153 warga China itu mendarat dengan menumpangi pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang.

BACA Juga: Kendalikan Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali Hingga 8 Februari, Pekerja WFH

"Jadi membawa 171 penumpang yang terdiri dari 253 Warga negara RRT dan 18 Warga Indonesia," ucap Kasubang Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keteranganya, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.

Setibanya mereka di Indonesia, warga negara China itu diarahkan tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat Karantina. Mereka masuk karena mengantongi izin tinggal tetao dan terbatas.

"153 WNA itu terdiri dari 150 orang dengan izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tingg tetap (ITAP), serta tiga orang dengan visa diplomatik," ungkapnya.

BACA Juga: Pemerintah Kembali Berlakukan PSBB Jawa-Bali, Termasuk Subang Kah?

Menurut Nursaleh, para penumpang asing yang tiba di Indonesia itu, masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x