Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Polisi Bakal Serius Mengusut!

- 19 Januari 2021, 10:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /Sunardi Panjaitan/Berita Subang/

Prilaku kerumunan yang diduga dilakukan Raffi Ahmad ditengah pemerintah mengeluarka kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021 mendatang untuk Pulau Jawa dan Bali.

Selain itu, Raffi mendapat kesempatan ikut gelombang pertama mewakili kaum milenial yang di vaksiniasi bersama Presiden Jokowi dan para pejabat serta tokoh lainnya.

BACA Juga: Raffi Ahmad Akan Jalani Sidang Perdana 27 Januari 2021 di PN Depok Terkait Pelanggaran Prokes

Ketidak patutan presenter Raffi itu pun di gugat oleh pengacara David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok sesuai alamat kediaman Raffi Ahmad dengan gugatan perdata Nomor 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk. Atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sikap Raffi Ahmad diperbincangkan oleh publik setelah sejumlah media sosial termasuk akun instagram Raffi @raffinagita1717, mengunggah foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya saat berswafoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker. Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.

BACA Juga: Raffi Ahmad Bersama Jokowi Jadi Penerima Vaksininasi Covid-19

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pihak istana telah memberi peringatan kepada Raffi Ahmad lantaran tidak menjaga penerapan prokes usai menjalani vaksinasi Covid-19.

"Sudah dinasihati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi Covid-19 agar menaati prokes," kata Heru di Jakarta.

Melalui video pribadi Raffi Ahmad yanh diunggah ke instagramnya, Ia meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan juga Presiden Joko Widodo atas kegaduhan yang terjadi. Ia mengakui kesalahannya telah melanggar prokes dengan berkerumun dan tidak memakai masker.

"Terkait dengan kejadian tadi malam, saya ingin sedikit klarifikasi. Akan tetapi, sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, saya minta maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di sekretariat presiden dan juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," ucap Raffi Ahmad.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah