Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Polisi Bakal Serius Mengusut!

- 19 Januari 2021, 10:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /Sunardi Panjaitan/Berita Subang/

BERITA SUBANG-Polisi nampaknya bakal 'serius' menggarap selebritis Raffi Ahmad, yang diduga melakukan kerumunan pada acara ulang tahun di kediaman kelurga Ricardo Gelael usai mengikuti suntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, pada Rabu, 13 Januari 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan langkah awal untuk memeriksa dugaan pelanggaran prokes itu dengan melakukan gelar perkara, meski persangkaan pelanggaran itu belum ditemukan.

"Memang persangkaanya masih belum ditemukan, akan tetapi akan kami gelarkan," ucap Yusri di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

BACA Juga: Biar Nga Kepo, Intip Penggugat Raffi Ahmad Yuk, Pengacara Nenek Martini Hingga Anggota Deligasi PBB

Yusri menjelaskan gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan apakah dugaan pelangaran prokes Covid-19 itu berlanjut atau tidak untuk di proses secara hukum.

"Gelar untuk (apakah) ini bisa lanjut atau tidak," ungkap dia.

Namun, Yusri nampaknya sedikit memberi angin segar kepada Raffi Ahmad, pasalnya dari dari keteranhan yang diperoleh pada acara itu sudah menerapkan prokes dan tamu yang hadir telah menjalani tess usap antigen melalui 18 saksi yang di periksa.

BACA Juga: Raffi Ahmad Usai Ikut Vaksin Sama Jokowi, Eh Malamnya Langgar Prokes, Digugat David Tobing

"Sudah kami periksa semuanya, ada swab antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," tandas Yusri.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x