Gisel Tersangka Video Syur 19 Detik, Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

- 29 Desember 2020, 16:22 WIB
Artis Gisella Anastasia @Gisella Anastasia
Artis Gisella Anastasia @Gisella Anastasia /Facebook @Gisella Anastasia/

BERITA SUBANG - Penyanyi atau Artis Gisella Anastasia sering juga disebut Gisel, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik.

Tidak hanya Gisel namun pria yang berinisial MYD juga telah ditetapkan menjadi tersangka astas kasus video tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Gisel telah mengakui dan dikuatkan oleh ahli forensik.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan, juga ada saudara MYD inisial, juga sudah kita periksa." kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, seperti dikutip Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Gisel Akui Dirinya Pemeran Video Syur Mirip Dirinya, Pemeran Lelaki Berinisial MYD Juga

Ia berbicara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

Bukti dan juga keterangan saksi ahli, kata Humas Polda Metro Jaya, memperkuat bahwa wanita yang ada di dalam video tersebut adalah benar Gisel dan pemeran pria adalah berinisial MYD.

"Dia telah mengakui bahwa itu memang dirinya, dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan." lanjut Yusri Yunus.

Baca Juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Ini Biodata Lengkap Mama Hot Jebolan Indonesian Idol 2008

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah