Kamar Mandi Saksi Bisu, Mesum Sesama Jenis Pasien vs Nakes RSD Wisma Atlet

- 28 Desember 2020, 23:25 WIB
RS Darurat Penanganan Pasien Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoyan, Jakarta/
RS Darurat Penanganan Pasien Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoyan, Jakarta/ /Dok. Setpres./

BERITA SUBANG-Kamar mandi jadi saksi bisu dua insan manusia sesama jenis yang beradu tubuh demi hasrat sesaat, meski seorang pemainya adalah pasien yang terpapar Covid-19 dengan oknum tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Pengakuan oknum nakes yang namanya masih disembunyikan itu diketahui dari keterangan oknum nakes yang di periksa penyidik Polisi Polres Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020.

BACA Juga: Polisi Tetapkan Pasien Covid-19 Tersangka Mesum Sesama Jenis Dengan Nakes Wisma Atlet

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan penyidik telah periksa yang bersangkutan dan mengakui perbuatannya tersebut, namun kapan perbuatanya dilakuka masih belum diakuinya.

"Untuk kapan melakukannya masih belum diketahui. Akan tetapi, jelas bahwa perawat itu menyatakan melakukan (asusila sesama jenis dengan pasien)," ujarnya dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJ News.

BACA Juga: Prancis Temukan Satu Kasus Virus Covid-19 Varian Baru

Heru menambahkan, penyidik tengah mendalami berapa lama mereka melakukan aksi mesum yang dilakukan di kamar mandi, mengingat prilaku itu sudah menyimpang dari norma hukum dan adat istiadat kebiasaan bangsa Indonesia tersebut.

"Keduanya melakukan seks menyimpang itu di kamar mandi ruang perawatan," ucap Kombes Heru.

Laporan itu berawal dari seorang staf Wisma Atlet pada Sabtu, 26 Desember 2020 malam. Staf tersebut mengaku melihat gambar percakapan intim yang tersebar di media sosial.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah