Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas Dibuka, Segera Daftar

- 28 Desember 2020, 10:12 WIB
Pengumuman seleksi KND mulai dibuka.
Pengumuman seleksi KND mulai dibuka. /Biro Humas.Kemensos.go.id/

BERITA SUBANG-Komisi Nasional Disabilitas (KND) membuka seleksi bagi calon Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) untuk umum, tanpa dipungut biaya.

Bagi yang berminat, pengumuman telah dibuka sejak 21 Desember 2020 lalu, sedangkan pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengisi formulir registrasi sebagai kelengkapan adminstrasi mulai 20 Januari 2021 pukul 09.00 WIB sampai 3 Februari 2021 pukul 16.00 WIB.

Kementerian Sosial sebagai lembaga penanggung jawab (focal point) dalam keterangan persnya dikutip dari laman kemensos.go.id, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020, bahwa pembentukan KND berdasarkan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020.

"KND dibentuk dalam rangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," kata Ketua Panitia Seleksi Terbuka Komisioner KND, Harry Hikmat.

Harry menjelaskan KND mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak  Penyandang Disabilitas.

"KND merupakan wujud dari upaya implementasi dan pemantauan nasional terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities (CRPD)," ungkapnya.

Karena itu, kata Harry bahwa panitia seleksi Calon Komisioner KND periode 2021-2026 mengundang putra putri terbaik Indonesia dari kalangan penyandang disabilitas maupun non disabilitas, baik dari praktisi, akademisi, profesional, maupun masyarakat.

Berdasarkan pasal 7 dan pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020, akan dipilih 7 anggota Komisioner KND, terdiri dari 4 anggota  yang mewakili ragam disabilitas dan 3 anggota dari non disabilitas.

Adapun, kriteria Calon Anggota Komisioner KND yaitu:

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x