10 Tahun Buron, Rusman Terpidana Korupsi BPD Sulsel Serahkan Diri Ke Kejati Sulbar

- 21 Desember 2020, 21:26 WIB
Kejati Sulbar jebloskan terpidana Rusman buronan 10 tahun kasus korupsi ke Lapas Mamuju.
Kejati Sulbar jebloskan terpidana Rusman buronan 10 tahun kasus korupsi ke Lapas Mamuju. /Kejati Sulbar/Humas Kejati Sulbar

Penangkapan buronan di wilayah hukum Kejati Sulbar dibawah komando Jhony Manurung terus dilakukan sebagai tindak lanjut dalam rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan RI serta untuk mendukung program kerja Jaksa Agung Burhanuddin, sebagai bagian dari penegakan hukum.

Sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil Raker Kejaksaan RI itu, jajaran Kejati Sulbar, kata dia akan terus menuntaskan tunggakan buronan DPO baik perkara Pidsus maupun Pidum. Sejak tiga bulan terakhir tahun 2020 ini, pihaknya telah mengamankan 12 orang DPO.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x