Penangkapan buronan di wilayah hukum Kejati Sulbar dibawah komando Jhony Manurung terus dilakukan sebagai tindak lanjut dalam rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan RI serta untuk mendukung program kerja Jaksa Agung Burhanuddin, sebagai bagian dari penegakan hukum.
Sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil Raker Kejaksaan RI itu, jajaran Kejati Sulbar, kata dia akan terus menuntaskan tunggakan buronan DPO baik perkara Pidsus maupun Pidum. Sejak tiga bulan terakhir tahun 2020 ini, pihaknya telah mengamankan 12 orang DPO.***