Kajati Sulbar Beberkan Modus 'Hanky Pangky' Pelaku Korupsi Pengadaan Bibit Pemkab Mamasa

- 4 Desember 2020, 13:40 WIB
Kepala Kejati Sulawesi Barat Jhony Manurung
Kepala Kejati Sulawesi Barat Jhony Manurung /Doc.Penkum Kejati Sulbar/Kasipenkum

BERITA SUBANG-Jajaran Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dibawah komando Jhony Manurung menetapkan tersangka berinisial DM dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Kopi pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Mamasa yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp.1,1 milyar.

"Akibat perbuatan tersebut, negara diduga dirugikan sebesar Rp. 1.166.808.870, berdasarkan perhitungan Ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Jhony kepada beritasubang.pikiranrakyat.com, Jakarta, Jumat 4 Desember 2020.

Jhony menjelaskan penetapan tersangka berdasarkan aurat yang ditandatanganinya pada Senin, 30 Nopember 2020, Nomor PRINT-539/ P.6/ Fd.2/11/2020 tanggal 30 Nopember 2020 dalam perkara dugaan tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bibit Kopi/ Kegiatan Perluasan Tanaman Kopi pada Dinas Pertanian dan Perkebunan di Pemkab Mamasa Tahun anggaran 2015.

"Yang bersangkutan DM selaku penyedia dalam pengadaan bibit tersebut," ujarnya.

BACA: Kejati Sulbar Sita Hektaran Tanah Milik Tersangka Abbas di Pasangkayu

BACA: PPK Pengadaan Barang dan Jasa Jaksa Agung Tegas Tak Ada Hanky Pangky

Mantan Kepala Pusat DTF Badiklat Kejaksaan itu menjelaskan penetapan tersangka DM setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dari pemeriksaan yang dilakukan jajaran penyidik Pidsus dikoordinir oleh Asisten Pidsus (Aspidsus) Feri Mupahir dan Ketua Tim oleh Jaksa Siju.

"Berdasarkan hasil penyidikan jaksa penyidik tindak pidana hhusus pada Kejati Sulbar, ditemukan fakta bahwa tersangka bersama-sama dengan MA selaku PPK, diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pada pengadaan tersebut," ujarnya.

Modus yang dilakukan tersangka DM bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan cara mengkondisikan agar pada tahap pelelangan pengadaan dimenangkan oleh DM selaku bos PT. Supin Raya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah