Tegas! Polda Metro Jaya Tak Akan Keluarkan Izin untuk Acara Apapun di Malam Tahun Baru

- 18 Desember 2020, 06:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /Sunardi Panjaitan/Berita Subang/

BERITA SUBANG, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk acara apapun yang dapat menimbulkan kerumuman pada saat malam pergantian tahun dari 2020 ke tahun 2021.

"Kami kemarin sudah rapat koordinasi antara instansi TNI/Polri, pemerintah daerah dan juga stakeholder. Untuk acara malam tahun baru, sudah ada edaran kalau gak salah dari pak Gubernur, tidak ada bentuk keramaian yang diizinkan. Polda metro jaya tidak mengeluarkan izin keramaian yang sifatnya berkerumun," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: 6 Potret Tania Ayu Saat Berada di Kolam Renang, Bikin Gagal Fokus!

Baca Juga: Polda Jabar Tangkap Artis TA Kasus Prostitus Online, Diduga Tania Ayu

Yusri menyampaikan, untuk menghindari kluster malam tahun baru Covid-19, Polda Metro Jaya juga telah menyampaikan ke tempat-tempat wisata agar tutup lebih cepat pada akhir tahun 2020.

"Sudah ditindaklanjuti kepada beberapa tempat wisata seperti Ancol dan Taman Mini. Kemarin kami sudah menyampaikan semuanya, mereka cuma buka sampai jam 5 sore tanggal 31. Berarti Ancol tutup, kalau tutup berarti tidak ada keramaian," katanya.

"Termasuk tempat hiburan yang sifatnya berkumpul, seperti hotel, club' tidak diberikan izin," katanya.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bantuan Rp 1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa. Buruan! Jangan Sampai Ketinggalan

Baca Juga: Ulil: Urusan Mimpi Pun Dibawa ke Polisi, Maunya Apa orang-orang ini?

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah